MARTAPURA - Plh. Danramil 1006-13/SM Lettu Czi Wagirin menghadiri Rapat Koordinasi Forum Konsultasi Publik Tentang Regsosek ( Registrasi Sosial Ekonomi ), di Aula Kec. Sambung Makmur Kabupaten Banjar. Kamis ( 27/4/23)
Camat Sambung Makmur mengatakan Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan, yang meliputi:
a. Kondisi sosio ekonomi demografis.
b. Kondisi perumahan.
c. Kondisi sanitasi air bersih.
d. Kepemilikan aset.
e. Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus.
f.Informasi kependudukan.
g. Informasi geospasial.
h. Lansia.
Untuk itu diharapkan bahwa ini merupakan pengembangan data untuk melakukan registrasi ekonomi sehingga tepat sasaran " ungkapnya"
Usai Rakor Plh Danramil - 13/ SM menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi tersebut adalah untuk penyempurnaan basis data program perlindungan ekonomi sosial dan percepatan penghapusan kemiskinan.
Terkait dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) data hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Reg Sosek) yang akan dilaksanakan oleh BPS sehingga diperlukan rapat koordinasi antara stakeholder Ujarnya.
Alhamdulillah semua berjalan lancar sesuai Harapan.
Polsek Sambung Makmur menuturkan Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
Dengan dasar Hukum Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
Baca juga:
Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019
|
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021' Pungkasnya.(pendim1006).